Perspektif Teologi Kristen tentang Kekerasan Seksual Terhadap Istri (Marital Rape)

  • Destri Ayu Natalia Hutauruk Sekolah Tinggi Filsafat Theologi Jakarta
  • Delinda Elizabeth Aritonang Universitas Kristen Indonesia Jakarta
  • Hamonangan Silitonga Sekolah Tinggi Theologia HKBP Pematangsiantar
Kata Kunci: perkosaan terhadap isteri, pernikahan, kekerasan seksual, teologi Kristen

Abstrak

Marital rape adalah salah satu bentuk kekerasan terhadap perempuan yang membawa dampak buruk terhadap korban. Gereja perlu terlibat dalam menangani kekerasan ini dan untuk itu perlu ada landasan teologis khusus tentang marital rape. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan teologi Kristen tentang marital rape, terutama dalam konteks pernikahan Kristen. Metode penelitian yang digunakan adalah studi pustaka. Hasil penelitian menunjukkan bahwa marital rape sangat bertentangan dengan konsep pernikahan Kristen yang dilandaskan pada kasih. Dalam kasih tidak dibenarkan kekerasan dalam bentuk apa pun. Bahkan secara spesifik diajarkan kewajiban suami untuk mengasihi isterinya seperti Kristus mengasihi jemaat-Nya (Efesus 5:25-28). Demikian pula, dalam 1 Korintus 7:3-5, Alkitab mengajarkan bahwa suami dan istri harus memenuhi kebutuhan seksual satu sama lain, namun hanya dengan persetujuan bersama dan mempertimbangkan perasaan satu sama lain.

##plugins.generic.usageStats.downloads##

##plugins.generic.usageStats.noStats##

Referensi

Albrecht, E. (2008). Family Violence: Reclaiming a Theology of Nonviolence. Orbis Books.

Aritonang, D. E., Rombe, E. Y., Laondang, J. K., & Naibaho, L. (2023). Makna “ Perempuan Sebagai Penolong ” dalam Kehidupan Wanita Karir Kristen di Era Teknologi Digital. Regula Fidei : Jurnal Pendidikan Agama Kristen, 8(2), 82–92. https://doi.org/10.46307/rfidei.v8i2.179

Astuti, I. I. (2022). Penegakan Hukum Terhadap Tindak Pidana Kekerasan Seksual Dalam Rumah Tangga Ditinjau dari Perspektif Keadilan (Studi Putusan Nomor 150/ Pid.Sus/2017/PN. Bkl). Eksaminasi: Jurnal Hukum, 2(2), 95–104. https://jurnal.umpwr.ac.id/index.php/eksaminasi/article/view/2631

Baluseda, D., & Pasaribu, F. (2022). Analisis Kritis Teologi Feminis. SOTIRIA: Jurnal Teologi dan Pendidikan Agama Kristen, 5(1), 1–12. https://doi.org/10.47166/sot.v5i1.46

Buitendag, J. (2007). Marriage in the Theology of Martin Luther- Worldly yet Sacred: An Option between Secularism and Clericalism. HTS Teologiese Studies/Theological Studies, 63(2), 445–461. https://www.ajol.info/index.php/hts/article/view/148133

Deak, V., Haans, J., Olsin, O., & Siwalete, R. (2022). Membangun Keluarga Kristen yang Bahagia dan Sehat. Formosa Journal of Multidisciplinary Research, 1(5), 1303–1310. https://doi.org/10.55927/fjmr.v1i5.1232

Erik, L. (2020). Dasar Biblika Peran Suami Mengasihi Istri dan Relevansinya Dalam Pernikahan Kristen di mana Terjadi Kekerasan Dalam Rumah Tangga Terhadap Istri. Sekolah Tinggi Teologi SAAT Malang.

Kiuk, I. C. (2022). Konsep Hubungan Suami-Istri Berdasarkan 1 Petrus 3 : 1-7. Jurnal Kewarganegaraan, 6(3), 6265–6275. https://doi.org/10.31316/jk.v6i3.4130

Komnas Perempuan. (2020). Kekhususan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual. Komnas Perempuan.

Kwok Pui-Lan. (2000). Introducing Asian Feminist Theology. Sheffield Academic Press.

Lawson, S. J. (2005). Warisan Abadi: 10 Harta Paling Berharga Bagi Generasi Penerus Anda. Metanoia.

Lova, C. J. C. (2019). Komnas Perempuan: Memaksa Istri Berhubungan Badan Termasuk Pemerkosaan. KOMPAS.com.

Martin, E. K., Taft, C. T., & Resick, P. A. (2007). A Review of Marital Rape. Aggression and Violent Behavior, 12(3), 329–347. https://doi.org/10.1016/j.avb.2006.10.003

Meiyenti, S. (1999). Kekerasan Terhadap Perempuan Dalam Rumah Tangga. Pusat Penelitian Kependudukan Univesitas Gadjah Mada.

Perangin-Angin, Y. H., & Yeniretnowati, T. A. (2021). Kajian Teologis Peran Kepala Keluarga Kristen. SHAMAYIM: Jurnal Teologi dan Pendidikan Kristiani, 1(2), 157–173. https://doi.org/10.51615/sha.v1i2.21

Rono, M. (2022). A Theological Perspective of Domestic Violence in Kenya. Journal of Traditions, Culture, and Religion, 5(2), 40–49. https://doi.org/10.37284/eajtcr.5.2.614

Samsudin, T. (2010). Marital Rape Sebagai Pelanggaran Hak Asasi Manusia. Jurnal Al-Ulum, 10(2), 339–354. https://journal.iaingorontalo.ac.id/index.php/au/article/view/57/37

Saputra, J. A. (2022). Cinta Yang Sepadan Dalam Perspektif Endogami: Sebuah Pembacaan Tradisi Terhadap Narasi 2 Korintus 6:14-7:1. Kamasean: Jurnal Teologi Kristen, 3(1), 18–39. https://doi.org/10.34307/kamasean.v3i1.98

Semenya, D. . (2015). Pastoral Evaluation on the Basotho’s View of Sexuality: Revisiting the Views on Sexuality of Augustine, Thomas Aquinas, Martin Luther, and John Calvin. HTS Teologiese Studies/ Theological Studies, 71(2), 1–10. https://doi.org/10.4102/hts.v71i2.2689

Sibarani, Y. (2020). Spiritualitas Kristen Dalam Matius 22:37-40 Sebagai Pola Hidup Kristiani. Shift Key : Jurnal Teologi dan Pelayanan, 10(2), 119–134. https://doi.org/10.37465/shiftkey.v10i2.95

Singgih, Y. (2009). Asas-asas Psikologi Keluarga Idaman. BPK Gunung Mulia.

Taranau, V. D. A. L. (2014). Feminisme Dari Perspektif Protestan. Musãwa Jurnal Studi Gender dan Islam, 13(2), 111–117. https://doi.org/10.14421/musawa.2014.132.111-118

WHO. (2021). Violence Against Women. World Health Organization. https://www.who.int/news-room/fact-sheets/detail/violence-against-women

Diterbitkan
2023-12-17
##submission.howToCite##
Hutauruk, D. A. N., Aritonang, D. E., & Silitonga, H. (2023). Perspektif Teologi Kristen tentang Kekerasan Seksual Terhadap Istri (Marital Rape). VISIO DEI: JURNAL TEOLOGI KRISTEN, 5(2), 144-152. https://doi.org/10.35909/visiodei.v5i2.464
Bagian
Artikel